Pendidikan dan Internet Tepis Paham Radikalisme
|
Ujung_Pena - Pendidikan sudah menjadi rumah kedua bagi masyarakat diseluruh Dunia.
Berbagai macam pola pendidikan dan pengaruh arus globalisasi juga ikut
mewarnai dunia pendidikan. Berdiskusi masalah dunia pendidikan tidaklah
sempit, pasalnya pengetahuan tidak hanya dapat diraih didalam kelas-kelas
institunsi formal seperti sekolah dan perguruan tinggi.
Tidak terkecuali di Indonesia, dewasa kini tengah berkembang pola-pola
pendidikan non formal seperti Home Schooling, yaitu pola pendidikan adopsi
dari luar negeri sebagai contoh sistem pendidikan yang dianggap bagus seperti
Singapura, Jepang, Amerika sampai Australia sebagai upaya proses modernisasi
dunia pendidikan yang tidak mengandalkan institusi formal, tapi tetap bisa
dilakukan dirumah mengikuti kurikulum yang sedang berlaku.
Pola-pola pendidikan serti itu biasanya dilatarbelakangi oleh
ketidakpercayaan terhadap fenomena negatif yang umumnya terdapat pada
institusi formal, seperti adanya bullying, sampai kekerasan seksual
yang terjadi didalam dunia pendidikan formal.
Hal tersebut tebukti, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
mencatat mayoritas korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan
sekolah menengah pertama (SMP). Seperi dikutip dari Tempo.co, Komisioner
Bidang Pendidikan (KPIA) Retno Listyarti mengatakan korban kekerasan seksual
di tahun 2018 awal sebanyak 154 korban, yaitu 122 anak laki-laki dan 32 anak
perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. “Pelakunya laki-laki
semua,”ujarnya, Rabu (02/05/2018).
Dengan demikian kesadaran yang harus dibangun bahwa prestasi bukanlah
angka-angka yang didapat pada ujian akhir, atau merah dan birunya rapor.
Melainkan adanya kesadaran akan pentingnya sebuah kurikulum berdasarkan
kompetensi. Kelas-kelas pendidikan formal memang tempat mencari ilmu, tapi
kelas- kelas itu bukanlah satu-satunya.
Begitu juga dengan perkembangan teknologi, internet sudah menjadi media
utama dalam mencari pengetahuan yang efektif. Kebutuhan internet ini
semakin meningkat dari hari kehari, banyak pihak mulai dari perorangan, badan
usaha, pemerintah, perusahaan, bahkan lembaga pendidikan. Pembelajaran
elektronik (e-learning) online merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh
secara khusus menggabungkan teknologi elektronika dan teknologi berbasis
internet.
Hal tersebut memberikan peluang maupun tantangan baru dalam dunia
pendidikan formal maupun non formal. Peluang baru akses yang lebih luas
terhadap pengetahuan terhadap konten multimedia yang lebih kaya dan
berkembangnya metode pembelajan baru yang tidak dibatasi oleh ruang dan
waktu. Tetapi perkembangan tersebut juga harus disaring kembali jangan sampai
perkembangan teknologi berbasis online dapat memberikan dampak negative,
seperti paham radikalisme dan terorisme.
Terlepas dari itu semua masyarakat dan berbagai lapisan elemen peserta
didik formal maupun non formal harus berhati-hati terhadap pengetahuan
didunia online terhadap issue yang berkembang Paham radikalisme dan terorisme
yang tidak bertanggung jawab, karena masyarakat moderen saat ini sudah harus
pandai mencerna sebuah pengetahuan yang ada dimedia online.
Kedepannya, Negara harus lebih memberikan arahan tentang literasi
kemediaan, masyarakat perlu memahami adanya korespondensi antara kenyataan
(real world), dengan kenyataan yang direpresentasikan oleh media atau paham
radikalisme dan terorisme. Bahwa beberapa media dalam merepresentasikan
pengetahuan telah melakukan serangkaian kegiatan mulai dari mendesain,
memilih, menyeleksi dan mengedit fakta yang ada.
Benar yang dikatakan Aufderheide bahwa, media pada eksistensinya ialah
masyarakat sebagai alat komunikasi yang menjadikan media dikonstruksi oleh
lingkungannya, baik itu lingkungan sosial, ekonomi maupun golongan atas paham
tertentu, dalam representasi media mengontruksi realitas, perlu disadari
ketika individu tidak memiliki pemahaman dan informasi tentang suatu
peristiwa atau paham tertentu dari sumber atau referensi lain selain
media, kemungkinan besar individu dapat beranggapan peristiwa tersebut
samadengan realitasnya. Padahal kenyataannya tidak selalu demikian. Seperti
dengan paham radikalisme dan terorisme yang meresahkan sebagaian pembaca yang
harus teliti dalam membaca informasi dan pengetahuan yang ada di dunia
internet.
Dalam hal ini penting artinya mengajak individu bersikap terbuka, untuk
memperluas pengetahuannya agar individu memiliki alternatif pilihan bagaimana
memahami peristiwa yang ditampilkan di media. Bahwa pesan media yang berisi
nilai dan ideology tertentu, masyarakat perlu tahu media mengkonstruksi nilai
dan kepercayaan dalam pemberitaan, termasuk menjadi alat ideologis bagi
penguasa untuk melontarkan pesan propaganda paham tertentu atau pun pemodal
yang mendidik masyarakat sebagai konsumen produk-produk kapitalis.
Dengan begitu, masyarakat akan kritisi dan menanggapi pengetahuan yang
disampaikan oleh media, pesan media berimplikasi paham sosial dan maupun
paham radikalisme terorisme. Media sering dipahami hanya merefleksikan
realitas sosial karenanya dinilai netral dan bebas nilai.
Pembelajaran media literacy diharapkan mencakup segala cara mengkaji, mempelajari dan mengajarkan pada semua tingkat (dasar, menengah, tinggi, dewasa dan pendidikan seumurhidup) dan dalam semua konteks, sejarah, kreativitas, penggunaan dan evaluasi media sebagai suatu ketrampilan teknis dan praktis sekaligus sebagai lahan yang ditempati oleh media dalam masyarakat, dampak sosialnya, implikasi komunikasi bermedia, partisipasi, modifikasi modus dari persepsi yang dihasilkannya. Semua yang harus dipelajari dengan perkembangan pengetahuan tentang paham-paham radikalisme dan terorisme yang dapat menyesatkan cara berkomunikasi dan bertindak didalam masyarakat.
|
CREDIT BY : https://jalandamai.org/literasi-pendidikan-dan-internet-tepis-paham-radikalisme.html/amp

Comments
Post a Comment