Ujung_Pena, Satu Muslim melakukan tindak terorisme, semua Muslim kena
sanksi sosial politik. Paham takfiri (pengkafiran) sudah menghinakan agama
Islam dan membahayakan umat Islam sendiri. Paham takfiri juga terbukti membelah
Muslim dengan pemeluk agama yang berbeda, seperti terjadi di India ini dan
sejumlah serangan terhadap Muslim di India. Kebencian terhadap semua Muslim dan
perang antar umat beragama pun akan kian sengit, apabila paham takfiri yang
berpuncak pada terorisme terus menyebar dan merajalela di kalangan umat Islam
dan dunia pada umumnya.
Karena itu, ulama, pemimpin dan ilmuwan Muslim, intinya
setiap Muslim yang memahami agamanya secara utuh, mempunyai tanggung jawab
untuk menanggulangi paham takfiri dan terorisme di dalam masyarakat Muslim yang
kini terus berkembang biak kian besar (lihat penelitian Wahind Institute untuk
Indonesia seperti disampaikan Saudari Yenni Wahid dalam sebuah acara di Kampus
UI), tidak hanya memerangi dengan senjata, tetapi dalam bidang budaya, ideologi
dan ilmiah. Hemat saya, sesuai dengan pidota Sayyid Hassan Nasrullah dalam satu
kesempatan, tanggung jawab untuk upaya umum itu mencakup:
(1) mempertahankan atau menjaga agama Islam, terutama (tapi
bukan secara khusus) oleh para alim ulama, entah Sunni ataupun Shiah, pendek
kata semua ulama Muslimin. Jadi semua ustadz, profesor, ahli agama, semua orang
berpendidikan dari umat Islam, tua muda, laki-laki dan perempuan dari umat
Islam, juga mempunyai tanggung jawab bersama untuk menanggulangi paham takfiri
dan terorisme. Siapapun muslim dan muslimah yang mempunyai pemahaman dan
pengetahuan tentang Islam dan budayanya, melalui media massa dan media sosial,
di masyarakat sipil dan pemerintahan, harus menyuarakan Islam yang sejati
dengan lantang dan berani sebab kelompok takfiri dan pendukungnya juga
menggunakan semua media itu untuk menghancurkan umat Islam. Pendek kata, kita
harus menyerukan kepada semua orang, Muslim atau non Muslim bahwa paham dan
tindakan kelompok takfiri itu bukanlah Islam, tidak berkaitan sama sekali
dengan ajaran Islam. Paham takfiri tidak terdapat di dalam Al-Qur'an dan Sunnah
Nabi Muhammad saw, tidak diterima sepenuhnya oleh para alim ulama dan umat
Islam;
(2) menjelaskan hakikat Islam kepada dunia pada umumnya. Ini
bukan soal mazhab dan perbedaan mazhab di dalam Islam, dan masalah perbedaan
mazhab itu mempunyai sejarah yang sampai saat ini sudah disepakati untuk saling
menghormati dan mempelajari perbedaan masing-masing dan sudah menemukan
perdamaian, hidup dengan damai sampai saat ini dalam masyarakat Muslim;
(3) mempunyai dan mempertahankan perilaku yang bajik dan
bijak, intinya tidak bertindak kejam dan keji, menjengkelkan, memanas-manasi
suasana atau menfirnah, dan perbuatan menyimpang lainnya dari kemanusiaan yang
adil dan beradab. Teladan dari perilaku bajik dan bijak ini tentu saja berhulu
pada ajaran al-Qur'an yang penuh keterbukaan dan kebijaksanaan dan teladan
akhlak Nabi Muhammad saw;
(4) menghentikan dan membubarkan kelompok takfiri yang sudah
menyebar ke segala segi kehidupan formal dan informal, sipil dan pemerintahan,
bahkan sekarang sudah berani terang-terangan memproklmasikan Negara Islam Irak
dan Syam atau ISIS yang mampu membangun jaringan internasional untuk merekrut
serdadu dan dukungan dari musuh-musuh umat Islam, terutama AS dan Saudi Arabia
(yang tak dapat disangkal lagi, sebab dukungan ini dijalankan dengan
terang-terangan seperti juga dinyatakan Sayyid Hassan Nasrullah). Tutup semua
sekolah/pondok pesantren atau madrasah yang mengajarkan paham takfiri. Hentikan
dan tutup pintu rapat-rapat dari paham pengkafiran dan penghakiman kepada
seseorang yang dinilai kafir dengan alasan-alasan yang sangat buruk;
(5) Namun, di hadapan kelompok takfiri, selama mereka tidak
menggunakan kekerasan bersenjata dan memerangi orang yang berbeda paham dan
agama, maka kita harus tetap mengutamakan dialog, diskusi bahkan debat, pendek
kata mematuhi tatanan ilmiah pada umumnya.
credit :https://www.facebook.com/IndonesiaSyria/posts/islam-anti-paham-takfiri-dan-anti-terorismesatu-muslim-melakukan-tindak-terorism/10212447216125303/

Comments
Post a Comment