KESALAHAN YANG FATAL DALAM MENGARTIKAN HINANYA UMAT ISLAM KETIKA MENANGGALKAN PEDANG ATAU MENINGGALKAN JIHAD!
Ujung_Pena, Jihad
menurut arti yang luas dari kata usaha yang tidak selalu berarti
berperang, oleh sebab ada usaha yang dapat dilakukan dengan Jalan Damai.
Adapun dengan jalan kekerasan jihad dapat
dipandang sebagai salah satu bentuk Propaganda yang dapat dilakukan dengan
jalan mengajak atau dengan mempergunakan pedang.
Pada pertama kalinya Wahyu turun di Mekah
penekanannya adalah mengajak secara persuasif dengan memperingatkan orang orang
yang menyembah kepada berhala sebagaimana yang terdapat dalam ayat yang
artinya:" Seseorang yang berjihad hanya berusaha untuk selamatan dirinya
,(Surat Al Ankabut ayat 5). dan menunjukkan bahwa jihad adalah usaha
membebaskan diri dari segala dosa bukan usaha untuk mengislamkan orang yang
tidak percaya akan agama Islam.( juga liat perkataan Imam Syafi'i dalam Kitab
al Umm).
Pada periode Madinah Wahyu yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad jihad diartikan sebagai perselisihan dan tidak
menyangsikan lagi bahwa dalam beberapa ayat tentang jihad memiliki arti perang
atau bertempur. Tetapi para ahli hukum membedakan 4 metode yang dapat ditempuh
oleh umat Islam dalam melakukan jihad yaitu:
1. dengan hati
2.dengan lidah
3.dengan tangan
4 dengan pedang.
Metode pertama perang melawan setan dalam usaha menghindari
perbuatan-perbuatan yang jahat. Kemudian metode kedua dan ketiga dilakukan
dengan menekan hal-hal yang baik memperbaiki hal-hal yang salah dan metode yang
ke-4 berarti perang yaitu bertempur melawan mereka dengan jiwa dan raga
dalam melakukan perang sesungguhnya.
Dengan demikian bahwa esensi jihad atau perang
adalah penghancuran dan pendobrakan . Oleh karena itu ketika dalam hal Jihad diartikan sebagai perang semata dan sebagai tujuan kemuliaan
umat islam , maka ini suatu kesalahan Mutlak. Karena perang hanya
dapat digunakan dalam ketentuan yang terbatas. Islam mengakui perang tapi
hanya sebatas pada perang Adil. Jika diartikan menegakan jihad konotasinya
terkait dengan lawan kelompoknya atau komunitasnya dan atau melawan
Negara sebagaimana mereka faham radikalisme mengatakan bahwa ketika
meninggalkan jihad dan menanggalkan pedang maka umat islam akan terhina ini
merupakan kekonyolan, yg tidak bisa dipertanggung jawabkan. Pertanyaannya
Apakah dengan membunuh orang tak berdosa dan memberikan rasa tidak nyaman
masyarakat serta merusak dengan hancurnya bangunan- bangunan infrastruktural,
ekonomi......, seperti yg terlihat di suriah, afghanistan, merupakan
Jalan menuju kemuliaan dengan dalih jihad atau pedang?
Comments
Post a Comment