Membantah Agumentasi Kaum Ekstrem


Ujung_Pena, 
1. Ayat:  ان الحكم الا الله tidak bisa bisa digunakan untuk mengkafirkan negara / pemerintah yang tidak menggunakan hukum syariah. Ayat ini terlalu umum. Dan ayat umum biasanya di takhsis (dibatasi ruang lingkupnya) dengan ayat lain yang bisa mengarah pada mashlahah atau menuntun pada maqoshidus syariah (tujuan2 syariah)

2. Menurut penafsiran para ulama ahli tafsir bahwa yang masuk dalam katagori ayat ini adalah sesorang yang mengingkari ayat ini datang dari Allah, lalu dia menolak atau tidak menerapkan hukum islam padahal dia mampu melaksanakan serta menolak keberadan ayat secara lisan, maka dia dianggap kufur.

3. Tapi jika dia tidak mengingkari kebenaran ayat tsb dan tidak menerapkan hukum islam karena ada sesuatu alasan yang menghalanginya atau karena keadaan yang membuatnya tidak bisa melaksanakan hukum islam maka dia tidak.dianggap kafir. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama diantaranya Ibnu Jarir dan Imam Ghazali.

4. Dalam konteks Indonesia, NKRI yg berlandaskan Pancasila dan UUD 45 tidak bisa dianggap sebagai negara kafir dengan alasan sbb:

   4.1.  Penerintah Indonesia tidak menolak kebenaran ayat ان الحكم الا الله (tiada hukum kecuali hukum Allah). Hukum islam sebagian sdh diterapkan di Indonesia seperti hukum pernikahan, hukum zakat,hukum perbangkan syariah, hukum waris, pemerintah juga mengatur manajemen haji dan umroh dll semua itu menunjukkan bahwa pemerintah telah melaksanakan hukum islam, hanya tinggal hukum jinayat dan hudud yang belum dilaksanakan. Pemerintah tidak melaksanakan hudud dikarenakan banyak persoalan yang justru kalau hukum hudud dilaksanakan justru menimbulkan syubhat (malapraktek). Kenapa malaprakrek ? karena sebelum hudud dilaksanakan maka semua faktor di dalamnya harus sesuai dengan nilai keadilan. Saat ini penerataan ekonomi di Indonesia masih timpang ketimpangan ini masuk sebagai faktor yg menghalangi penerapan syariah.  

5. Hal itu sesuai dengan kaedah ushul fiqih تسقط الحدود بالشبهة (pelaksanaan hudud batal karena adanya  "syubhat". Sebagaimana Khalifah Umar tidak memberlakukan hukum potong tangan pada saat krisis ekonomi (A'mul maja'ah/situasai paceklik).

6. Indonesia bukan kafir karena menggunakan Ideologi Pancasila (المبادئ الخمسة). justru dengan ideologi Pancasila maka Indonesia tidak boleh dihukumi sebagai negara karena semua sila dalam Pancasila merupakan diambil dan disarikan dari alqur'an.

Sila 1 berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa

Sila ini termaktub dalam Al-Quran ayat pertama Surat Al-Ikhlas

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
Artinya: Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa ".

Sila Ketuhanan yang Maha Esa mencerminkan tauhid, karena itu negara Indinesia bukan negara kafir karena dasar negaranya disandarkan pada tauhid uluhiyah dan rububiyah.

Sila 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila ini termaktub dalam Surat QS al-Mâidah ayat 8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Sila 3. Persatuan Indonesia
Sila ini termaktub dalam Surat Ali Imran ayat 103


وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Artinya: 
"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk".

Sila 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sila ini termaktub dalam Surat an-Nisa ayat 59 dan Surat Asy-Syura ayat 38

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً ﴿٥٩﴾

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya".

Surat Asy-Syura ayat 38

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
Artinya:
"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka".

Sila 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila ini termaktub dalam Surat An-Nahl ayat 90

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ 
Artinya:

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran".

7. Sisetem demokrasi bukan thoghut karena dmokrasi memiliki tujuan yang baik yaitu membatasi kekuasaan seorang pemimpin agar dia tidak.menjadi tirani atau sewenang. Prinsip demkrasi tdk melanggar syariah.

8. Demokrasi merupakan alternatif terbaik menurut Yusuf al-Qaradhawi untuk melawan diktatorisme dan pemerintahan yang bersifat tirani. Beliau berpendapat bahwa demokrasi adalah sisi liberalisme yang baik karena tercermin dalam perwakilan kehidupan yang memerankan kekuasaan legislatif dalam satu atau dua majelis. Pemilihan umum yang ditempuh dalam demokrasi sangat mencerminkan kedaulatan rakyat dalam memilih wakil rakyat.

9. Kekuasaan yang terpilih ini membuat Yusuf al-Qardhawi berpikir bahwa demokrasi dapat diwujudkan karena rakyat sendiri yang mengawasi kekuasaannya. Pemerintah dapat dikritik dan dinilai sehingga tidak akan berlaku sewenang-wenang. Dengan demikian, rakyat menjadi sumber kekuasaan yang layak dipertahankan. Dari demokrasi ini pula dapat dibentuk undang-undang yang diterima masyarakat luas serta menuntut kepatuhan dari semua wakil rakyat di pemerintahan.

10. Semangat beragama yang tinggi tapi tidak dilandasi pengetahuan yang naik justru akan membuat seseorang tergelincir pada pemahaman yang sesat.

11. Janganlah semangatmu (dalam beramal saleh) justru menjerumuskanmu dalam ber-buat kerusakan (terhadap orang lain), se-sungguhnya Allah tidak menyukai para pembuat kerusakan.

12. Rasullullah Saw membawa misi penting untuk memperbaiki akhlak umat manusia. Beliau menjadi teladan pengamalan agama yang sesuai dengan kehendak Allah Swt.

13. Ketika terjadi penyimpangan atau kekeliruan dalam perilaku sahabat, maka beliau segera meluruskannya. Begitu pula hal yang terkait dengan sikap ekstrem dalam beragama. Ba-nyak Hadis Nabi Muhammad Saw yang melarang kita bersikap ghuluw atau ekstremdalam beragama, di antaranya;

  a. Hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud bahwasannya Nabi Muhammad Saw bersabda: “Binasalah orang-orang yang mutanattun Binasalah orang-orang yang mutanattituun. Binasalah orang-orang yang mutanattun” (HRMuslim).14 Imam Nawawi dalam syarah Sahih Muslim berkata,“Al-Mutaanitun adalah orang-orang yang keras, mempersulit ketika membahas suatu permasalahan, sehingga penafsiran dan pendapatnya melampaui batas”.

   b. Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, bahwasannya Rasulullah Saw bersabda: Agama itu mudah, Tidak ada orang yang memberat-beratkan (masalah) agama, melainkan ia akan dikalahkan. Maka (dalam beramal) hendaklah pertengahan, dekatkan (kepada Allah), bergembiralah kalian. Mohonlah pertolongan (pada Allah Swt) di waktu pagi, sore dan sedikit waktu malam. (HR. Bukhari).15

  c. Bersabda Nabi SAW: Janganlah kalian memberat beratkan suatu permasalahan agama, karena suatu kaum telah memperberat diri mereka sendiri sehingga Allah pun memperberat atas mereka (HR Abu Dawud).16

  d. Nabi Muhammad Saw pun senantiasa menasihati para sahabatnya saat berangkat untuk menyiarkan Islam dengan sabdanya: Permudahlah oleh kalian semua dan jangan dipersulit, gembirakanlah mereka dan jangan disusahkan bersepakatlah dengan mereka dan jangan berselisih.” (HR Bukhari).17

  e. Nabi Saw bersabda: Orang yang terbaik di antara kalian bukan-lah orang yang meninggalkan akhiratnya demi dunianya, juga bukan pula orang yang meninggalkan urusan dunianya demi akhiratnya.” (HR. al-Dailami dan lbnu Asakir).18

14. Masih banyak Hadis Nabi yang mencela sikap berlebihan dalam beragama. Nash-nash yang dipaparkan di atas telah cukup menggambarkan betapa Islam tidak menghendaki kita mempersempit dan menyu-sahkan urusan agama. Agama Islam diturun-kan Allah dengan kemudahan.

15. Imam Ibnu Jarir Al-Tabari dalam tafsirnya, Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an berkata:Aku berpendapat bahwasannya Allah mensifati umat ini dengan wasath (tengah) karena posisi pertengahan mereka dalam ber-agama, mereka bukanlah para ekstremis, sebagaimana ekstremnya kalangan Nasrani dalam peribadatan dan perkataan mereka tentang Isa, dan mereka bukanlah para ekstremis sebagaimana ekstremnya kala-ngan Yahudi yang telah merubah-ubah kitab Allah, membunuh para Nabi, berdusta pada tuhannya, serta kufur kepada-Nya. Akan tetapi mereka adalah orang-orang pertengahan yang dapat bersikap adil dan proporsional dalam hal tersebut.

Comments