Ujung_Pena, Manusia selaku makhluk individual
diciptakan Allah secara unik, tidak ada satu orang pun yang sama persis dalam
bentuk wajah maupun sifat-sifatnya. Selain itu, ia juga merupakan makhluk
sosial yang senantiasa memerlukan orang lain dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya,
baik yang bersifat biologis terlebih lagi sosiogenis. Untuk memaksimalkan
potensi “unik” tersebut, mesti ada pembinaan berkelanjutan agar tidak terjadi
distorsi antara manusia sebagai makhluk individu dengan manusia sebagai makhluk
sosial. Institusi yang palingtepat untuk memangku tanggung jawab ini adalah
ranah keluarga
Salah satu dimensi yang membentuk
ketahanan keluarga menurut buku Panduan Ketahanan Keluarga 2016 yang
diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah
landasan legalitas dan keutuhan keluarga. Salah satu indikatornya, orang tua
menyisihkan waktu khusus bersama anak. Ketersediaan waktu orang tua bersama
anak-anak mereka merupakan tugas pertama orang tua, karena melalui merekalah
potensi seorang anak terbentuk. Hal ini telah diisyaratkan dalam hadis Nabi
Muhammad saw :
قال النبي صلى الله عليه و سلم كل
مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه
Artinya: Telah bersabda Nabi
saw, Tiadalah anak yang dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah (suci), maka
kedua orangtuanyalah yang menjadikan anak itu Yahudi, Nasrani, atau
Majusi” (HR.Muslim).
Hadis ini tergolong dalam bagian
kitab Qadr pada Bab Ma’na Kullu Mauludin Yuladu ‘ala Fitrah wa
Hukm Athfal al-Kufar wa Athfal al-Muslim sebanyak 7 jalur. Kata “fitrah”
diartikan sebagai potensi dasar yang dibawa anak sejak lahir dan menjadi
tanggung jawab orang tua untuk mengoptimalkan potensi tersebut serta
mengarahkannya pada hal-hal yang menunjang pengoptimalan diri secara sempurna.
Di sisi lain, frekuensi interaksi antarsetiap anggota keluarga akan semakin
menyukseskan transformasi nilai-nilai luhur dalam diri anak.
Kehadiran orang tua dalam
perkembangan jiwa anak sangat penting. Saat anak kehilangan fungsi orang
tuanya, maka tumbuh kembangnya akan menjadi terganggu. Orang tua mesti
menyadari fungsinya sebagai yang paling berhak membina, membimbing, mengawasi,
dan mendampingi anak-anak mereka menjadi generasi yang berkualitas. Hal ini
telah ditegaskan dalam al-Qur’an QS.al-Tahrim ayat 6,
Artinya: “Wahai orang-orang yang
beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu,penjaganya malaikat-malaikat yang kasar lagi keras,
yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka
dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”
Ketika menafsirkan ayat ini, Sayyid
Qutb berpandangan bahwa setiap mukmin berkewajiban melindungi dan membentengi
diri dan keluarganya dari api neraka. Upaya untuk melaksanakan titah Ilahi di
atas, salah satunya dengan membangun intensitas komunikasi dalam keluarga.
Karena komunikasi merupakan konsekuensi dari hubungan sosial, maka setiap
individu tidak dapat melepaskan diri dari berkomunikasi dengan orang lain
terlebih keluarganya sendiri.
Komunikasi merupakan fitrah
manusia, ia adalah hubungan kontak antar dan antara manusia, baik individu
maupun kelompok, verbal ataupun non verbal. Setiap orang yang hidup di
tengah-tengah masyarakat, sejak bangun tidur hingga tidur lagi, secara kodrati
terlibat dalam jalinan komunikasi. Saking pentingnya menjalin komunikasi, sejak
lahir anak sudah mesti membangun komunikasi dengan ibunya melalui penyapihan
selama 2 tahun. Seperti termaktub dalam QS. Luqman ayat 14,
Artinya: “Dan Kami perintahkan
kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orangtuanya. Ibunya telah
mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya selama
dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada keduaorangtuamu. Hanya kepada Aku
kembalimu”.
Mufassir Modern Indonesia, Hamka,
dalam kitab tafsirnya al-Azhar mengatakan bahwa sejak lahir anak
mesti mendapat perhatian dari kedua orangtuanya terutama dari ibunya. Sekalipun
orang tua telah bercerai, kewajiban mengurus kebutuhan anak tidak dapat
dilepaskan begitu saja, dan dalam mengambil setiap keputusan orang tua mesti
mempertimbangkan masa depan anaknya. Pakar tafsir Indonesia saat ini, Muhammad
Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa tujuan penyusuan anak selama dua tahun
bukan sekedar untuk memelihara kelangsungan hidup anak, tetapi lebih menekankan
pada pertumbuhan fisik dan psikis anak. Karena, melalui penyapihan yang
sempurna (dua tahun) akan membangun komunikasi secara bathiniah antara orangtua
dan anak.
Mengingat pentingnya fungsi
keluarga dalam Islam, agama yang diturunkan untuk kemakmuran alam semesta ini,
tidak memandang keluarga sebagai unit terkecil. Akan tetapi, Islam memandang
institusi keluarga sebagai lembaga hidup manusia yang memberi peluang
anggotanya untuk hidup bahagia. Karena itu, memperkokoh intensitas komunikasi
dalam keluarga merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan hidup
yang berbahagia.
Langkah yang dapat dilakukan untuk
memperkuat intensitas komunikasi keluarga agar ketahanan nasional dapat dijaga
dengan kokoh antara lain:
Memperkuat intensitas komunikasi
dalam keluarga dengan mengembalikan fungsi orangtua sebagai pendidik yang
paling berhak menjadi panutan anak-anaknya;
Perlunya meningkatkan kesadaran
orangtua agar mau bercengkerama dan menyisihkan waktu lebih banyak bersama anak-anak
mereka. Hal ini dapat dimulai dari hal-hal sederhana seperti kebiasaan untuk
sarapan dan makan malam bersama, dan membuat agenda liburan bersama;
Pentingnya pencanangan program
pendidikan pra nikah bagi setiap warga negara yang telah memasuki usia menikah
dan memberikan tuntunan tentang pembinaan rumah tangga yang berketahanan;
Mengajak para pemilik media massa
baik cetak maupun elektronik untuk lebih banyak menayangkan berita tentang
keharmonisan dalam keluarga, agar dapat menstimulasi masyarakat untuk
berperilaku santun dan meminimalisir konten-konten yang memuat kerapuhan
keluarga seperti berita perceraian public figure dan peristiwa lain
yang cenderung menyebabkan masyarakat memiliki stigma negatif tentang ketahanan
keluarga di Indonesia;
Mengajak para generasi millennial
yang sangat menggandrungi teknologi untuk menciptakan quote-quote tentang
ketahanan keluarga. Ini dapat juga diawali dengan mengadakan berbagai bentuk
sayembara, festival, video pendek, atau bentuk kompetisi lain yang saat ini sangat
diminati kalangan muda; dan
Mengarahkan tema-tema
seminar dan pelatihan pada term-term penguatan ketahanan nasional
yang bertitik tolak pada memperkuat intensitas komunikasi dalam keluarga.Credit : https://doripos.com/memperkokoh-intensitas-komunikasi-antar-anggota-keluarga-dalam-islam

Comments
Post a Comment