Oleh Ilham Fikri Ma'arif
Ujung_Pena, Akhir-akhir ini negeri kita kembali diserang sekelompok
orang radikal yang tidak memahami subtansi agama (Islam) secara utuh dan
tersudut dalam pikiran sempit dan terbatas . Kelompok radikal tersebut dinamai
teroris karena mengancam ketertiban, ketenteraman, dan kedamaian masyarakat.
Orang sehat akal pikirannya pasti geleng-geleng kepala dan mencari-cari jawaban
apa motif dibalik penyerangan serta pengeboman yang mereka lakukan.
Salah satu alasan populer para teroris sampai berani
menyakiti diri sendiri dan orang lain adalah surga dan bidadari yang konon akan
langsung menjemput mereka. Tak heran orang yang meledakkan bom bunuh diri
disebut “pengantin”.
Ada faktor lain selain surga dan bidadari alasan tidak
begitu populer dan diketahui banyak orang, yakni faktor pikiran. Cara berpikir
para teroris ini mewarisi paham Khawarij yang dengan enteng menuduh ‘Ali telah
kafir.
Pada mulanya kelompok Khawarij adalah tentara pendukung Ali,
namun kemudian keluar dari barisan karena mereka menganggap keputusan Ali pada
saat peristiwa tahkim, menerima arbitrase (perjanjian penyelesaian
sengketa) setelah berperang melawan Mu’awiyah, bertentangan dengan hukum Allah.
Mereka tidak menerima putusan Ali karena keputusannya dianggap tidak merujuk
Al-Qur’an sebagai sumber putusan.
Dengan dalih mantap surat Al-Maidah ayat 44 “Barangsiapa
yang tidak menentukan hukum dengan apa yang diturunkan Allah, adalah kafir”,
mereka berkesimpulan Ali menantu manusia paling mulia (Nabi Muhammad) telah
kafir dan keluar dari Islam.
Tentu pikiran ini bukan berasal dari hati bersih penuh
keimanan melainkan berasal dari hawa nafsu yang menginginkan kegaduhan. Mereka
meyakini Islam versi pemahaman mereka adalah suatu kemutlakan dan pasti benar,
siapa saja yang bertentangan dengan pemahaman mereka dianggap kafir dan melawan
Islam padahal tidak demikian.
Sungguhpun keputusan Ali dalam keadaan terpaksa dan demi
kemaslahatan bersama – meskipun kenyataannya tawaran arbitrase dari pihak
Mu’awiyah bagian dari kelicikan dan merugikan ‘Ali – kaum Khawarij tetap
bersikukuh apa yang dilakukan Ali salah karena tidak bersandar pada
Al-Qur’an.
Kemudian pikiran sempit Khawarij diwarisi oleh sebagian umat
Muslim, tidak terkecuali umat Muslim Indonesia. Pemahaman Islam sebagai
ideologi dan agenda politik bukan sebagai agama yang universal yang menjunjung
kemanusiaan, kedamaian dan keadilan membuat pemikiran mereka terbatas karena
memang pada dasarnya tafsir ideologis dan politis sangat sempit sehingga tafsir
agama yang berlainan dengan tafsir versi mereka dengan mudah dituduh kafir.
Saat melihat realitas masyarakat Indonesia yang
berbeda-beda, pikiran sempit demikian sulit menerima. Semua yang berbeda dengan
pemahaman dan tafsir mereka dianggap sesat bahkan tradisi yang telah menjadi
bagian integral masyarakat Indonesia dianggap bid’ah.
Sebenarnya fenomena ini disebabkan kekurangpahaman
membedakan mana syariat dan mana kultur Arab. Tidak tanggung-tanggung, dasar
negara Indonesia Pancasila mereka vonis sebagai thagut dan berhala. Padahal
pancasila dirumuskan juga disetujui oleh para tokoh ulama Nusantara yang tidak
diragukan pemahamannya tentang Islam. Sebagai Muslim layaknya mereka memiliki
rasa tawadlu’ rendah hati, menghormati kesepakatan ulama terdahulu dan
menaatinya.
Pada akhirnya, si pemilik warisan pikiran seperti ini ibarat
reinkarnasi Khawarij yang beringas, intoleran dan ingin “membasmi” segala
bentuk pemahaman selain dia. Segala cara ditempuh untuk memuaskan hawa nafsu
pribadi termasuk melakukan tindakan diluar nalar. Jalan pintas berupa kekerasan
dan pemaksaan sudah biasa dilakukan. Melahirkan wajah Islam agresif dan
pemikiran tidak terbuka. Mengubah wajah Islam Indonesia yang terkenal di dunia
internasional sebagai Islam with a smiling face. Berujung pada jurang tindakan
terorisme.
Kurangnya perhatian dan kesadaran masyarakat adalah bukti
kelihaian pergerakan harakah kelompok radikal. Al-Qur’an dan hadits secara
fasih terlontar dari lisan mereka tapi tidak dibarengi spritualitas, semangat
menebar kedamaian dan ketenteraman sebagaimana agama Islam dipahami oleh ulama
Nusantara para wali yang tidak mementingkan ambisi pribadi maupun kepentingan
kelompok demi kekuasaan.
Kita seharusnya berani jujur bahwa para teroris adalah
saudara Muslim yang perlu diluruskan. Mereka adalah bagian dari Islam tetapi
memiliki pemikiran yang ekstrem. Jangan cuci tangan dengan menuduh mereka tidak
beragama. Para teroris adalah tanggung jawab kita bersama sekaligus musuh yang
harus dilawan, memberi pemahaman yang mencerahkan kepada keluarga, kerabat,
serta teman terdekat merupakan bagian terpenting dan perlawanan terbaik untuk
mencegah pemikiran ekstrem tetap eksis dan tumbuh subur di tanah air kita
tercinta.
Penulis adalah alumnus Pondok Pesantren Baitul Hikmah
Haurkuning, Tasikmalaya, mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir semester 2 UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta
Credit : http://www.nu.or.id/post/read/91484/terorisme-reinkarnasi-paham-khawarij

Comments
Post a Comment