Setiap hal yang berlebihan adalah tidak baik. Selain Islam melarang berlebihan dalam makan dan minum, Islam juga melarang sikap berlebihan dalam beragama (ekstrim). Hal ini jelas termaktub dalam QS. Al-An’am ayat 141.
وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (141)
“Dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, dan jangalah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tak menyukai orang-orang yang berlebihan.”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa dalam urusan zakat, yang termasuk bagian dari agamapun, kita dilarang untuk berlebih-lebihan.
Lalu apa saja tanda-tanda orang yang memiliki sikap berlebihan dalam beragama?
Menjawab hal ini, Yusuf Al-Qaradhawi dalam al-Shahwah al-Islamiyah baina al-Juhud wa al-Tatharruf menyebutkan setidaknya ada lima tanda seseorang telah bersikap berlebihan dalam beragama.
Pertama, fanatik pada satu pendapat dan tidak mengakui pendapat yang lain.
Tanda pertama ini adalah tanda pertama yang paling mencolok di antara tanda-tanda yang lain. Orang yang sudah memiliki sifat ini selalu merasa bahwa pendapat yang ia ikuti paling benar di antara pendapat-pendapat yang ada. Orang-orang seperti ini tidak pernah memberikan ruang diskusi kepada orang lain. Karena bagi mereka tetap saja yang paling benar adalah pendapat mereka.
Yang paling mengherankan, menurut Al-Qaradhawi, orang-orang seperti ini sering memfatwakan ijtihad-ijtihadnya dalam masalah agama yang sulit kita mengerti dan mengajak orang untuk mengikuti fatwannya. Namun saat ada ulama spesialis yang memiliki pendapat berbeda dengan fatwanya tetap ia tolak. Walaupun keilmuannya jauh di bawah ulama spesialis ini.
Mereka sering kali menganggap orang yang berbeda dengan berbagai tuduhan. Seperti bidah, menistakan agama, kufur, sesat dan julukan-julukan tak layak yang lain.
Kedua, sering mewajibkan sesuatu yang tidak pernah diwajibkan oleh Allah Swt.
Orang-orang yang memiliki sikap berlebihan dalam beragama seringkali mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh agama. Sering kali mengajak orang lain melakukan hal yang sulit, padahal agama telah menyediakan hal yang mudah.
Padahal Rasulullah Saw bersabda, “Mudahkanlah dan jangan menyusahkan, berikanlah kabar gembira dan jangan menyusahkan.” Selain itu, tidaklah Rasulullah Saw diberikan dua pilihan kecuali beliau memilih hal yang paling mudah di antara pilihan tersebut.
Dalam sejarahnya Rasul pernah marah besar kepada Imam shalat yang membuat jamaahnya meninggalkan masjid gara-gara ia terlalu panjang membaca surat dalam shalat. Di sisi lain, Rasul meringankan bacaannya ketika mendengar ada seorang anak kecil yang sedang menangis. Rasul takut lamanya shalat yang ia lakukan memberatkan si ibu yang sedang shalat tersebut.
Di masa sekarang, banyak sekali orang-orang yang mewajibkan urusan yang tak pernah diwajibkan oleh Allah Swt., seperti mewajibkan orang lain memilih calon yang dikehendakinya. Padahal Allah maupun Rasul tidak pernah mewajibkan hal itu.
Al-Qaradhawi menyebutkan bahwa cukup bagi seorang muslim untuk mengerjakan perkara wajib dan menjauhi dosa besar. Lalu apa saja perkara wajib tersebut?
Seorang Arab Badui pernah bertemu dengan Rasul dan menanyakan satu hal: Apa yang menjadi kewajibannya sebagai muslim? Rasul pun menjawab bahwa yang menjadi kewajibannya adalah menunaikan shalat lima waktu, membayar zakat dan berpuasa Ramadhan. Ketika Rasul ditanya kewajiban lain selain tiga hal itu, Rasul hanya menjawab: tidak ada, kecuali ia mau mengerjakan perkara yang sunnah.
Nah selama orang tersebut masih mengerjakan hal-hal yang diwajibkan dan tidak melakukan dosa besar, jangan sampai disebut sebagai penista agama atau bahkan kafir, apalagi jika hanya berbeda pilihan politik.
Ketiga, bersikap keras dan kasar juga menjadi tanda berlebihan dalam beragama.
Allah Swt mengajak kita agar mengajak atau berdakwah dengan cara yang halus nan bijaksana. Namun sekarang ada beberapa orang yang mengatasnamakan sebagai pejuang Islam tapi sama sekali tidak sesuai dengan ajaran berdakwah ala Islam.
Rasul Saw sendiri disifati dalam Al-Quran sebagai orang yang halus lembut, penuh kasih sayang, dan bukan bersifat kasar dalam Q.S al-Taubah: 128.
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَاعَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kalanganmu sendiri; berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, sangat belas kasih dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.”
Lalu, ada seorang ustad gadungan yang mengatakan bahwa Rasul memang halus, tapi ketika ada orang yang menghina agamanya beliau angkat senjata, benarkah demikian?
Al-Quran sama sekali tidak pernah memerintahkan sikap keras kecuali dalam dua tempat. pertama, dalam suasana perang menghadapi musuh. Tentu ini hal maklum. Karena situasinya dalam peperangan; kedua, dalam pelaksanaan sanksi hukum.
Keempat, sering berburuk sangka dan gampang menuduh.
Salah satu sifat yang gampang ditebak dari seorang yang memiliki perilaku ekstrim dalam beragama adalah gampang menuduh orang lain, menyembunyikan kesalahan sendiri dan membesar-besarka kesalahan orang lain.
Orang ekstrim ini selalu saja menuduh orang yang bertentangan dengan pendapat mereka, selalu dituduh kafir, maksiat atau bidah. Kalau zaman sekarang, mungkin tuduhannya bergeser, menjadi liberal, syiah, komunis, dan lain sebagainya.
Menurut Al-Qaradhawi, mereka bahkan tidak segan-segan menuduh orang yang sangat dipercaya kredibilitasnya tentang agama, seperti ulama, juru dakwah, dan pemikir Islam dengan tuduhan-tuduhan seperti disebutkan di atas.
Kelima, mudah mengkafirkan orang lain.
Sikap berlebihan atau ekstrim ini mencapai puncaknya ketika sudah dalam kondisi mudah mengkafirkan orang lain, apa lagi sampai menghalalkan darah orang lain.
Al-Qaradhawi menyebutkan, hal seperti inilah yang terjadi pada orang-orang Khawarij. Mereka adalah orang-orang yang sangat ketat dalam melaksanakan berbagai macam ritus keagamaan, mulai shalat, puasa, membaca Al-Quran, dan beberapa peribadatan yang lain. Namun mereka menghalalkan darah orang lain yang tidak sependapat dan berbeda dengan mereka.
Padahal Rasul Saw telah mewanti-wanti kepada umatnya agar tidak mudah mengucapkan kata ‘kafir’ kepada saudaranya, “Siapa yang mengatakan kepada saudaranya (sesama muslim) dengan ucapan “Hai kafir!” maka berlakulah perkataan itu bagi salah satu dari keduanya. Jika tuduhan itu tidak terbukti, maka tuduhan itu kembali kepada orang yang mengatakannya.”
Oleh karena itu, sebagai seorang muslim yang baik, seharusnya kita berhati-hati dan menghindari lima hal di atas agar tidak menjadi bagian dari kelompok yang memiliki sikap berlebihan (ekstrim) dalam beragama. Karena selain mengikuti perintah Allah, meninggalkan hal-hal di atas juga memiliki kemaslahatan bagi kehidupan beragama dan bermasyarakat kita.
Wallahu A’lam.
Comments
Post a Comment