Jihad itu Menghidupkan, Bukan Mematikan
Ujung_Pena - Ketika Nabi Muhammad Saw mengutus para sahabatnya ke
Yaman, Nabi berpesan tidak boleh memerangi penduduknya. Apabila penduduk
Yaman mengawali menyerang, maka delegasi yang dipimpin oleh Mu‘adz bin Jabal
itu tidak boleh membalasnya, hingga apabila ada di antara sahabat yang
dibunuh maka perlihatkan jenazahnya kepada orang-orang yang membunuh sembari
dikatakan kepadanya bahwa nyawa satu orang lebih baik daripada tempat di mana
matahari terbit dan terbenam. (Abu Zahrah, 1425 H: II, 516).
Dalam QS. Al-Maidah 32 dinyatakan membunuh satu orang
sama dengan membunuh manusia secara keseluruhan, memelihara kehidupan satu
orang seakan ia memelihara kehidupan manusia semuanya. Dalam kondisi aman
maupun perang Nabi Muhammad selalu menegaskan kepada para sahabatnya supaya
menjunjung tinggi hak hidup, baik hak hidup sendiri, keluarga maupun orang
lain.
Perang berbeda dengan jihad. Tidak semua perwujudan
jihad berupa perang, juga tidak semua perang dikatakan jihad. Perang yang
dilakukan Nabi Muhammad dan sahabatnya dikatakan jihad karena untuk
mempertahankan diri (ad-difa’) dari serangan orang-orang yang menyerangnya
terlebih dahulu demi menjaga hak hidup bersama.
Saat Nabi Saw berada di Makkah, Nabi tidak melakukan
perlawanan. Berbagai serangan masih dihindari. Ketika nyawa Nabi sudah
terancam, Nabi memilih untuk hijrah atau pindah ke Madinah. Namun,
orang-orang Quraisy yang memusuhi Nabi masih tetap mengejarnya hingga pada
akhirnya Nabi Muhammad dan sahabatnya terpaksa berperang dalam rangka membela
diri dari serangan.
Dalam berperang Nabi selalu mewanti-wanti kepada
sahabatnya supaya tidak melakukan pembunuhan ketika orang-orang yang
menyerangnya sudah kalah. Kalau pun terpaksa ada yang mati, maka Nabi
melarang melakukan mutilasi. Akhlak mulia Nabi Muhammad ini sangat jauh dari
tradisi masyarakat Arab saat itu yang memilih jalan kekerasan dalam
menyelesaikan konflik, juga dendam kesumat kerap diwujudkan dalam bentuk
mutilasi sebagaimana Hamzah paman Nabi Muhammad yang dimakan jantungnya dan
dipotong-potong anggota tubuhnya dalam perang Uhud.
Sekilas sejarah di atas, memberikan gambaran bahwa Nabi
Muhammad Saw tidak pernah menghendaki pertumpahan darah. Jihad sebagai ajaran
Islam maknanya bukan memberi kematian terhadap diri sendiri atau orang lain,
tapi justru sebaliknya, yakni menjaga hak hidup diri sendiri dan orang lain.
Ar-Raghib al-Ashfihani (w. 502 H) dalam
karyanya, Al-Mufradat fi Gharib al-Qur`anmendefinisikan jihad sebagai
upaya untuk menolak musuh, baik musuh yang nyata (al-‘aduww al-dzahir) maupun
tidak, yakni hawa nafsu dan syaitan. (1412 H: I, 208). Penolakan terhadap
musuh berarti menjaga diri dan orang lain dari kezaliman yang dilakukan
orang-orang secara langsung maupun oleh sistem sosial, ekonomi dan politik
dengan cara menghilangkan kezalimannya, bukan mentiadakan atau membunuh
pelaku kezalimannya.
Contoh konkrit atas jihad dalam arti perang melawan
musuh berupa manusia seperti yang dilakukan Nabi Muhammad dalam menolak
kezaliman orang-orang Quraisy. Nabi tidak membunuh para pelakunya, tapi
menghilangkan tindakannya hingga para musyrikin Quraisy kemudian takluk.
Sikap Nabi seperti ini yang menjadikan penaklukkan Makkah (fath Makkah) bebas
dari pertumpahan darah.
Dalam literatur fikih dijelaskan bahwa bagian dari jihad
yaitu menolong orang-orang yang kelaparan, baik muslim maupun penganut agama
lain. Juga memberikan pakaian terhadap orang-orang yang tak punya dan
memberikan pengajaran agama terhadap orang-orang yang belum tahu, semuanya
bagian dari jihad. (Al-Malibari, 2003: IV, 296).
Para ulama memasukkan aktivitas sosial di atas ke dalam
jihad karena esensi dari jihad yaitu “memberi kehidupan” (li al-ihya`) bukan
“mengantarkan kematian” (li izalah ar-ruh). Implementasi ajaran jihad seperti
ini yang sesungguhnya sangat dibutuhkan, yaitu jihad dalam memerangi
kemiskinan, penyakit, kebodohan, mencegah berita-berita bohong (hoax) dan
aktivitas lainnya yang sangat membantu bagi keberlangsungan hidup umat
manusia di manapun berada. Inilah jihad yang sesungguhnya.
Islami.co dihidupi oleh jaringan penulis dan tim
editor yang butuh dukungan untuk bisa menulis secara rutin
|
Comments
Post a Comment