Berangkat dari sebuah kisah para
sahabat, sejarah para khalifah-khalifah dunia Islam pada saat awal munculnya
Islam, seperti khutbah Abu Bakar yang diucapkan setelah beliau terpilih sebagai
khalifah pertama, “Wahai sekalian manusia, kalian telah mempercayakan
kepemimpinan kepadaku, padahal aku bukanlah orang yang terbaik di antara
kalian. Jika kalian melihat aku benar, maka bantulah aku, dan jika kalian
melihat aku dalam kebatilan, maka luruskanlah aku. Taatilah aku selama aku taat
kepada Allah, maka bila aku tidak taat kepada-Nya, janganlah kalian
mentaatiku.”Dari pidato singkat beliau, kita sudah bisa menyimpulkan bahwa
sahnya pada saat itu, masyarakat di hadapan hukum sudah dianggap mempunyai
kedudukan yang sama. Maka dari itu, bila saja beliau (Abu Bakar) melakukan
sebuah kesalahan, beliau meminta untuk diingatkan atau ditegur. Kenyataan ini
merupakan suatu fakta bahwa benih-benih demokrasi sudah dimunculkan oleh Islam
jauh sebelum para Negara-negara sekuler mengagung-agungkan demokrasi. Demokrasi
adalah tatanan hidup bernegara dan mempunyai prinsi-prinsip yang disyaratkan
untuk menjadi sebuah komunitas yang berdemokrasi. Menurut Sadek. J. Sulayman,
dalam demokrasi terdapat beberapa prinsip baku yang harus diaplikasikan dalam
sebuah Negara demokrasi, di antaranya: (1) kebebasan berbicara bagi seluruh
warga. (2) pemimpin dipilih secara langsung yang dikenal di Indonesia dengan
pemilu. (3) kekuasaan dipegang oleh suara mayoritas tanpa mengabaikan yang
minoritas. (4) semua harus tunduk pada hukum atau yang dikenal dengan supremasi
hukum. Dan prinsip-prinsip diatas sesuai dengan syariat islam yang juga
menjunjung tinggi sebuah kebebasan, mulai dari kebebasan jiwa yang harus
dijaga, kebebasan untuk mengelola harta dan juga kebebasan berpendapat. Bahkan
dalam islam sendiri tidak mengenal pemaksaan untuk memeluk agama nya, hanya
saja ada kewajiban mengajak kepada syariat islam yang disebut dakwah, tapi
semua diserahkan kepada hidayah dari Allah nantinya. Misalnya lagi mekanisme
pemimpin dalam islam juga sejalan dengan prinsip-prinsip diatas, dalam sebuah
hadis rasulullah menganjurkan untuk memilih pemimpin dari sekelompok orang atau
komunitas, dan juga kepemimpinan dalam Islam yang tidak dianggap sah kecuali
bila dilakukan dengan bai’at secara terbuka oleh semua anggota masyarakat.
Seorang khalifah sebagai pemimpin tertinggi tidak boleh mengambil keputusan
dengan hanya dilandaskan pada pendapat dirinya belaka, ia harus mengumpulkan
pendapat dari para cendikiawan atau ahli pikir dari anggota masyarakat. Menurut
DR. Yusuf Qardhawi substansi demokrasi sejalan dengan islam, hal ini bisa
dilihat dari bebrapa hal, misalnya:
Proses pemilihan pemimpin yang dipilih
secara langsung oleh rakyat banyak, dan dalam islam hal ini contohnya menjadi
imam shalat saja islam melarang imam yang tidak disukai oleh makmumnya.
Pemilihan umum termasuk pemberian saksi,
makanya barang siapa yang menolak untuk ikut dalam pemilihan dan kandidat yang
baik kalah karena banyak yang tidak ikut memilih maka yang menang adalah
kandidat yang tidak selayaknya, maka orang ini melanggar ajaran Allah untuk
memberikan kesaksian disaat dibutuhkan.
Penetapan hukum yang berdasarkan suara
mayoritas, dalam islam ada istilah syura. Yaitu musyawarah. “… sedang
urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka …” (Asy-Syura 38)dan “…
karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu…” (Ali Imran 159).
Kebebasan pers dan kebebasan
mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam
demokrasi yang sejalan dengan islam.
Dalam uraian diatas
dapat disimpulkan bahwa demorasi yang dikenal hari ini adalah tatanan hidup
yang jauh hari telah dicontohnya oleh umat islam, dan menjadi sebuah jaminan
kejayaan suatu negara kalau benar-benar menerapkan sistem demokrasi tersebut.
Hanya saja banyak dikalangan negra demokrasi yang hanya menggemborkan demokrasi
tapi jauh dari nilai dan praktek demokrasi itu sendiri. Misalnya Amerika
dikenal dengan negara demokrasi, tapi negeri adi daya itu tetap menjadi
penjahat HAM, membunuh jiwa-jiwa yang tak berdosa, mendukung penjajahan zionis
Israel. Mereka berkoar-koar tentang tatanan demokrasi tapi aplikasi dari
nilai-nilai dan prinsip demokrasi itu sendiri masih jauh dan hanya omong
kosong. Waalhualam bishowab.
Comments
Post a Comment