Perlukah Penanganan Terorisme Melibatkan TNI???





Dalam hal ini kita harus bercermin ke sejarah agar tidak terulang kembali mengenai isu PERPRES dalam pelibatan TNI dalam penanganan Terorisme, perlu kita tinjau ulang secara mendalam dan harus bercermin pada sejarah.

Apa yang telah terjadi pada era orde baru tahun 1998 silam merupakan sebuah cerminan dan edukasi bagi bangsa Indenesia agar tidak terulang kembali. Dalam hal ini perlu kita pahami bersama bahwa penaganan aksi terorisme dengan cara pendekatan militer, sampai saat ini belum ada negara yang menjadi contoh yang berhasil menangani aksi terorisme dengan pendekatan tersebut, malah negara hancur dengan cara tersebut. tentunya perang, kekerasan sudah pasti akan terjadi. Bukan karna terorisnya tapi salah negaranya yang salah dalam melakukan penanganan aksi tersebut dengan cara pendekatan militer.

Jika hal ini diterpakan kembali maka negara yang akan hancur lebur.sampai saat ini penganan aksi terorisme di Indonesia diakui dunia. Saatnya kita hidup dengan damai isi kemerdekaan. Penanganan aksi terorisme sebaiknya tidak melibatkan TNI. Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, rencana pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sebaiknya tak perlu, masalah penindakan dan penegakan hukum kita serahkan ke yang berwenang hal ini sudah jelas. TNI / Militer bisa saja terlibat tapi hanya dalam situasi tertentu. Bukan semuanya ikut dalam aksi pemberantasan terorisme. “Kalau tentara dia hanya konteks bantuan pada skala tertentu saja.


Penulis: SH.H Alumni S2 UIN medan

Comments